Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

  • Home
  • Penelitian
  • Laporan Pemantauan Pilkada 2024 – NETFID Sulawesi Selatan
Berita

Laporan Pemantauan Pilkada 2024 – NETFID Sulawesi Selatan

Email :20

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Selatan telah berlangsung pada 27 November 2024. NETFID Sulsel sebagai organisasi masyarakat sipil berperan dalam memantau jalannya pemilu untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. Laporan ini berisi hasil pemantauan terkait pemungutan dan penghitungan suara, serta rekomendasi untuk perbaikan pemilu mendatang.

NETFID Sulsel melakukan pemantauan di beberapa daerah prioritas seperti Makassar, Gowa, Sinjai, Maros, Bantaeng, Bulukumba, dan Pangkep. Pemantauan dilakukan dengan metode observasi langsung di TPS, pencatatan hasil, serta analisis terhadap temuan di lapangan. Sebanyak 30 relawan diterjunkan untuk memantau berbagai aspek teknis dan administratif selama proses pemungutan dan perhitungan suara.

Temuan Utama

berkaitan dengan pemungutan suara, Netfid Sulawesi Selatan menemukan bahwa 86,7% TPS memulai pemungutan suara tepat waktu pada pukul 07.00, sementara 13,3% lainnya mengalami keterlambatan, 20% TPS mengalami kekurangan surat suara dibandingkan dengan jumlah DPT, 36,7% TPS tidak menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas, 6,7% TPS ditemukan ada pemilih yang diarahkan oleh pihak tertentu untuk memilih kandidat tertentu, dan 16,7% TPS mengalami kasus surat suara rusak.

Perhitungan Suara

  • 16,7% TPS menyelesaikan pemungutan suara melewati batas waktu pukul 13.00 WITA.
  • 6,7% TPS melakukan penghitungan suara secara tidak transparan.
  • 20% TPS mengalami saksi pasangan calon yang menolak menandatangani berita acara.
  • 6,7% TPS ditemukan perbedaan hasil antara C.Hasil dengan C1-Plano.

Kami menemukan beberapa permasalahan dalam Pilkada 2024, yaitu: rendahnya partisipasi pemilih, pemungutan suara ulang (PSU), dan ketidakjelasan regulasi bagi pemantau di daerah dengan calon tunggal. Kami menemukan bahwa terdapat partisipasi yang cukup rendah, Kota Makassar (57,66%) dan Maros (69,62%). PSU terjadi di 11 TPS akibat berbagai pelanggaran, termasuk pemilih yang memilih lebih dari satu kali. Kaitannya dengan pemantau, terdapat ketidakjelasan regulasi bagi pemantau di daerah dengan calon tunggal, terutama di Maros, di mana aturan pemantauan masih memiliki celah hukum.

Oleh karena itu, kami merekomendasikan beberapa hal yaitu:

  1. Peningkatan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman teknis mengenai pemilu.
  2. Penguatan sistem logistik dan teknis pemilu untuk mengurangi masalah kekurangan surat suara dan mencegah kecurangan.
  3. Peningkatan pengawasan terhadap politik uang melalui regulasi yang lebih ketat dan sanksi yang lebih tegas.
  4. Peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya KPPS, agar memahami aturan dan teknis pemilihan dengan lebih baik.
  5. Penyempurnaan regulasi terkait pemilihan di daerah dengan calon tunggal untuk menghindari ketidakkonsistenan aturan dalam pemantauan pemilu.

Kesimpulan

Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan masih menghadapi tantangan dalam hal transparansi, partisipasi pemilih, serta keandalan teknis dan administratif. Laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, serta masyarakat sipil dalam meningkatkan kualitas demokrasi elektoral di masa depan.

Narahubung

Sukrianto Kianto (0813-4675-2506)

Unduh laporan lengkap di https://drive.google.com/file/d/14xxrxFFwxYYKt0VQ4tfFJqr2XqZvJkvN/view?usp=drive_link

Penulis

Related Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts